Istri Napi Nusakambangan Selundupkan Ganja di Sandal Jepit
Upaya penyelundupan ganja ke penjara di Pulau Nusakambangan berhasil digagalkan.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Upaya penyelundupan ganja ke penjara di Pulau Nusakambangan berhasil digagalkan. Kali ini pengiriman ganja dilakukan dua istri napi yang berusaha mengecoh petugas dengan menyembunyikan ganja di sandal japit.
"Upaya penyelundupan tersebut dapat digagalkan oleh petugas portir sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Lapas Narkotika Lilik Sujandi kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).
Terungkapnya upaya penyelundupan ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas portir terhadap dua wanita yang hendak membesuk dua napi Lapas Narkotika, yakni Aris Wahyudi dan Leo Marolop. Petugas segera menggeledah dua wanita bernama Destilia Wulansari dan Silvia Ambarani. "DW adalah istri dari Aris Wahyudi, sedangkan SA istri dari Leo Marolop," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan ganja seberat 1 ons yang disembunyikan pada sandal yang dipakai Silvia Ambarani.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap dan diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Nur Setyo Adi Saputro yang dikirimkan ke rumah Lukman Farih.
Selanjutnya, ganja tersebut diambil oleh Destilia W dari rumah Lukman F untuk dibawa masuk ke dalam Lapas Narkotika oleh Silvia A. "Ganja tersebut telah kami amankan dan disegel untuk diserahkan kepada petugas Polres Cilacap yang datang ke Lapas Narkotika guna menjemput tersangka penyelundupan ganja ini," katanya. (*)