Kasus Hambalang
Akhir Oktober BPK Serahkan 85 Persen Audit Hambalang ke DPR
BPK belum mampu menyelesaikan keseluruhan audit investigasi proyek Pusat Olahraga Hambalang, yang sudah dimulai pada 27 Februari 2012.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mampu menyelesaikan keseluruhan audit investigasi proyek Pusat Olahraga Hambalang, yang sudah dimulai pada 27 Februari 2012.
Namun, BPK akan menyerahkan hasil audit proyek tahap pertama yang baru 85 persen, ke DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 31 Oktober 2012.
"Pada Rabu, 24 Oktober 2012, BPK telah melaksanakan sidang BPK dan menyepakati LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Investigatif Tahap Pertama, yang akan disampaikan kepada DPR tanggal 31 Oktober 2012, dan segera akan disampaikan pula kepada aparat penegak hukum," ujar Ketua BPK Hadi Poernomo, di Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Dengan alasan adanya kode etik anggota BPK, Hadi menolak menginformasikan 85 persen hasil audit proyek Hambalang yang sudah diselesaikan.
"Proses pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi perolehan dan penelitian dokumen, wawancara, analisis, serta metode lain," paparnya.
Dalam rangka pengumpulan kecukupan bukti yang kompeten, lanjutnya, semua proses dilakukan oleh tim pemeriksa secara bebas dan mandiri, sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar pemeriksaan keuangan negara, serta tidak ada intervensi dari siapapun.
Menurutnya, 15 persen audit yang belum diselesaikan menyangkut sejumlah pihak yang belum dimintai keterangan dan data.
"Data dan bukti kan selalu berkembang," jelasnya. (*)