DPR Setujui Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen tak terbendung di Senayan.
Baca juga Tribun Jakarta Digital
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen tak terbendung di Senayan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merestui rencana kenaikan TDL yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013.
"Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2013 disahkan," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Anis Matta saat memimpin rapat paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Fraksi PDI Perjuangan sempat meminta kenaikan tarif listrik. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, Maruarar Sirait dan Effendi Simbolon bergantian menyuarakan suara agar tarif listrik ditunda. Bahkan, PDI Perjuangan sempat meminta Anis Matta menskors sidang untuk melakukan lobi.
Upaya PDI P mengganjal kenaikan tarif listrik juga dilakoni dengan membagi-bagikan buku kecil berwarna merah. Buku itu berisi penolakan terhadap rencana kenaikan tarif tenaga listrik kepada para anggota dan pengunjung rapat paripurna DPR.
Namun upaya partai Banteng bermoncong putih itu membentur dinding. Anis Matta justru menolak mentah-mentah usul PDI Perjuangan. Sebabnya, keberatan PDI Perjuangan telah menjadi catatan keberatan (minderheit nota).
Berbekal hal itu, Anis pun mengetuk palu sidang sebagai pertanda RUU APBN disahkan tanpa melalui proses lobi.
Menteri Keuangan Agus Martowaradojo memastikan, kenaikan TTL sebesar 15 persen tidak berlaku untuk konsumen rumah tangga ukuran 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
"Kenaikan tarif tidak berlaku pada masyarakat yang menggunakan listrik 450 VA dan 900 VA. Jadi masyarakat yang di posisi relatif rendah secara ekonomi tidak akan dilakukan perubahan harga listrik," kata Agus.
Menurutnya, penyesuaian tarif listrik berlaku pelanggan di atas 900 VS usai DPR RI merestuai anggaran listrik di APBN 2013 mencapai Rp 80,9 triliun. Akibat penyesuaian tarif listrik, pemerintah akan mendapat anggaran lebih untuk pembiayaan di sektor infrastruktur.
"Dengan penyesuaian di 2013, listrik akan ada penghematan Rp 11,8 triliun. Dana Rp 11,8 triliun semua dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur untuk rakyat kecil, perumahaan sederhana, penyediaan sanitasi," tuturnya.
Rencana kenaikan TDL ini akan diserahkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk pelaksanaannya, Kementerian ESDM akan mengatur apakah akan naik per bulan atau per tiga bulanan.
APBN 2013 mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 persen, penerimaan negara Rp1.529,7 triliun dan belanja negara Rp1.683,0 triliun.
Penerimaan negara tersebut berasal dari setoran perpajakan sebesar Rp1.193 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp332,2 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp4,5 triliun.
Penerimaan perpajakan berasal dari setoran pajak dalam negeri sebesar Rp1.134,3 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp58,7 triliun.