Senin, 25 Agustus 2025

Mesjid Ahmadiyah Dirusak Massa

Komaruddin Hidayat: Seret Pelaku Perusakan ke Pengadilan

Penegakan hukum itu diperlukan agar kekerasan serupa tidak berulang di lain waktu dan tempat.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku perusakan masjid Jemaah Ahmadiyah di Bandung, Jawa Barat, pada saat takbiran Idul Adha 1433 Hijriah, Kamis (25/10/2012) malam. Penegakan hukum itu diperlukan agar kekerasan serupa tidak berulang di lain waktu dan tempat.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan desakan itu di Jakarta, Jumat (26/10/2012).

"Hukum harus ditegakkan atas para pelaku perusakan masjid itu. Siapa pun warga negara Indonesia semestinya taat hukum, terlepas apa pun agama, etnis, dan partainya," katanya.

Komaruddin Hidayat prihatin atas adanya sekelompok massa yang menyerang Masjid An Nasir, Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Kamis sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, satu kaca di masjid milik Jemaah Ahmadiyah itu pecah.

Komaruddin Hidayat mengungkapkan, para menteri terkait jangan hanya sibuk mengurus partai menjelang Pemilu 2014, tetapi buatlah warisan prestasi, termasuk menuntaskan tindakan perusakan masjid Ahmadiyah itu.

"Kesan saya, pemerintahan sekarang ini meninggalkan persoalan yang tidak tuntas dan sewaktu-waktu bisa meledak. Karena sudah berulang kali terjadi dengan aktor dan obyek yang sama, wajar kalau publik meragukan kesungguhan pemerintah, apakah ini pembiaran, tidak tegas, atau tidak mampu menyelesaikan masalah?" katanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan