Sabtu, 13 September 2025

Ketua Umum PDS ke KPU Pagi ini

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (DPP PDS) pagi ini, Senin (29/10/2012) akan mendatangi KPU

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Ketua Umum PDS ke KPU Pagi ini
Partai Damai Sejahtera logo

Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (DPP PDS) pagi ini, Senin (29/10/2012) akan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka akan meminta klarifikasi kepada KPU terkait tidak lolosnya PDS dariverifikasi parpol yang dilakukan KPU.

"Ketua Umum Denny Tewu akan ke KPU pagi ini untuk meminta klarifikasi," ujar Sekretaris DPW PDS Sumut, Senin (29/10/2012)

Menurutnya, keputusan KPU yang tidak meloloskan partainya adalah keputusan yang aneh. Pasalnya sebelum pengumuman hasil verifikasi, KPU sudah menandatangani serah terima berkas dan dinyatakan lengkap sebagai syarat lolos verifikasi.

"Setelah diumumkan PDS kok tidak ada, ini kan aneh," tambah Anggota DPRD Sumut ini.

Saat ini, iapun masih menunggu hasil pertemuan DPP PDS dan KPU.

Minggu (28/10/2012) malam, KPU mengumumkan hasil verifikasi parpol yang akan ikut Pemilu 2012. Hasilnya 16 parpol calon peserta Pemilu 2014 lolos verifikasi administrasi. Sementara, 18 parpol tidak lolos dari total 34 parpol yang diverifikasi. (rif/tribun-medan.com)

Berikut nama-nama parpol yang lolos:
1. Partai Nasional Demokrat
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional

Nama-nama parpol yang tidak lolos:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNI-M)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan