Kamis, 28 Mei 2026

Tidak Ada Ganti Rugi Debu, Tapi CSR

dalam aturan main PT Semen Tonasa tidak ada istilah uang debu

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri

TRIBUNNEWS.COM  PANGKEP  -Menanggapi tuntutan warga di kampung Biringkassi, Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro, Pangkep, Sulawesi Selatan, tentang kompensasi atas efek aktifitas pabrik PT Semen Tonasa, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Bagian Bina Lingkungan PT Semen Tonasa, Ilyas Timo, mengatakan dalam aturan main PT Semen Tonasa tidak ada istilah uang debu. Namun PT Semen Tonasa memberikan bantuan kemitraan kepada warga. Khususnya yang berada dalam wilayah lingkar luar PT Semen Tonasa.

Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat menurutnya hanya salah paham karena ada informasi yang tidak tersampaikan secara benar. "Intinya masyarakat mengharap peran CSR, kami tawarkan program bantuan modal usaha dan sarana seperti jalan dan air bersih. Ini yang akan kami penuhi," jelasnya, Selasa (30/10/2012).

Ratusan ibu rumah tangga (IRT) mengeluhkan debu pabrik yang menyiksa mereka. Akibat operasional kendaraan bongkar muat yang lalu lalang di desa mereka, warga kampung Biringkassi harus mennggung akibatnya. Seperti diserang penyakit pada pernafasan dan diare.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved