Pemilu 2014
PDIP Akui Ada Tekanan KPU di Daerah saat Proses Verifikasi
Proses verifikasi faktual telah menciptakan tekanan kepada partai politik (parpol).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses verifikasi faktual telah menciptakan tekanan kepada partai politik (parpol).
Ini dilakukan KPU di daerah, yang dirasakan langsung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), lewat masukan kader-kadernya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Arif Wibowo, kepada wartawan di Kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2012).
"Ini harus diantisipasi oleh KPU, karena tekanan politik akan menjadikan penyelenggaraan diskriminatif dan tidak adil," kata Arif yang juga anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP.
Arif merilis, tekanan yang dilakukan KPU di daerah, salah satu contohnya dengan meminta parpol memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Namun, tekanan ini tak mereka berlakukan ke parpol lain.
"Mereka ditekan dan sedikit mengancam. Itu yang dikeluhkan teman-teman kami di Sumatera Utara, Kalimantan, dan Maluku Utara. Kami tidak tahu apa teman-teman partai lain merasakan yang sama juga," tutur Arif.
PDIP menilai, persiapan pemilu, terutama dalam verifikasi faktual, memang belum bisa berjalan dengan baik, mengingat adanya persepsi berbeda antara KPU provinsi, kabupaten/kota, dengan KPU pusat terkait penjadwalan.
Terkait verifikasi faktual, menurut Arif, harusnya KPU provinsi dan kabupaten/kota hanya mengecek dokumen parpol yang sudah diserahkan dari DPP ke KPU pusat.
Tapi, di beberapa daerah, KPU provinsi dan kabupaten/kota justru meminta dokumen baru.
"Ini terjadi karena adanya perbedaan tafsir terhadap undang-undang, dan Peraturan KPU yang berubah berkali-kali. Sehingga, itu dimanfaatkan untuk menekan partai-partai di daerah, dan PDIP merasakan betul tekanan itu," jelasnya.
Karena itu, PDIP meminta KPU mensolidkan jajarannya sejak awal, untuk tidak menimbulkan situasi tidak baik di lapangan. Sehingga, proses yang harus dimulai dengan baik, dapat menciptakan pemilu secara adil dan fair. (*)