Senjata Polisi Kediri Banyak yang Ditarik
Banyak senjata api milik personel Polres Kediri Kota, Jawa Timur yang tidak memenuhi syarat administratif
TRIBUNNEWS.COM KEDIRI, - Banyak senjata api milik personel Polres Kediri Kota, Jawa Timur yang tidak memenuhi syarat administratif. Akhirnya, senjata api jenis pistol tersebut harus ditarik dan digudangkan.
Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan kelayakan senjata api yang dilakukan oleh unsur Provos setempat, Kamis (1/11/2012), di Markas II, Jalan KDP Slamet. Dari 98 senjata yang diperiksa, 70 buah di antaranya harus ditarik dari peredaran.
Wakil Kepala Polres Kediri Kota, Komisaris Nurhadi mengatakan, senjata tersebut ditarik bukan karena masalah teknis kelayakan melainkan karena masa belaku surat izinnya sudah habis.
"Syarat membawa senjata api itu harus ada surat izinnya, sementara tadi banyak yang sudah mati suratnya," kata Kompol Nurhadi.
Banyaknya surat yang mati tersebut menurut Nurhadi karena saat ini masih menunggu hasil tes kompetensi membawa senpi yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Sehingga, jika izin tersebut telah turun dari Polda, maka senjata akan dikembalikan pada personelnya.
Kendati senjata tersebut ditarik dari pemiliknya, Nurhadi menegaskan, tidak akan mengurangi kewaspadaan kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Bahkan jika dalam situasi yang mendesak, senjata tersebut masih dapat dipergunakan.
"Pemberi izin itu Kapolri, namun jika mendesak, izin tertulis dari Kapolres juga bisa. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir keamanan akan terkurangi," imbuh Nurhadi.
Baca Juga :
- Korban di Kramasi di Lempasing 3 menit lalu
- Pencuri Ternak Tembak Betis Rusli 7 menit lalu
- Sebagian Warga Desa Sidoreno Sudah Kembali Beraktivitas. 13