Senin, 13 April 2026

Sindikat Pemalsu Buku Nikah Terbongkar

Mereka beroperasi di Kebon Dalem Gg VII no 14-B Surabaya, yang merupakan rumah Munir.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Beberapa waktu lalu, polisi dan panitia haji diributkan dengan ditemukannya 499 pasang buku nikah palsu yang dibawa oleh Buchori, calon jemaah haji asal Pamekasan Madura.

Berawal dari kejadian tersebut, Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar sindikat pemalsu buku nikah, serta ribuan blangko asli KTP, KSK, dan akte kelahiran.

"Berawal dari informasi kejadian haji beberapa waktu lalu, kami terus berupaya di mana pembuatan buku nikah ini," kata Kompol Suparti, Kasubaghumas Polrestabes Surabaya, Kamis (1/10/2012).

Akhirnya polisi menangkap enam pelaku yang merupakan sindikat pemalsuan ini. Yakni, Munir (52), Zamroni Arif (41), Herman (48), Saddam Husein (19), Lukman (19), Alwi (49). Mereka memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini.

Mereka beroperasi di Kebon Dalem Gg VII no 14-B Surabaya, yang merupakan rumah Munir.

Dari rumah tersebut polisi menemukan, 2000 blangko kosong KTP, KSK, Akte Kelahiran. Serta 20 set KSK, KTP, Akte yang sudah dicetak, serta 20 buku nikah palsu.

Akta-akta tersebut sangat identik, dan bisa dibilang asli, namun datanya palsu. Menurut Kanit Jatanum, Iptu MS Ferry, blangko-blangko tersebut adalah asli. Pelaku hanya mengisi data tersebut dari komputer.

"Kami sudah mendatangkan Dispenduk,  menurut mereka blangko tersebut asli, itulah yang kini kami selidiki, dan terus kami kembangkan," kata Fery.
Pelaku juga membuat stempel palsu, yang digunakan untuk mensyahkan akta tersebut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved