Minggu, 28 September 2025

Polresta Solo Tangkap Sebelas Pelaku Narkoba

Operasi Antik Polresta Solo dengan sasaran narkoba berhasil mengamankan sebanyak 11 orang tersangka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Polresta Solo Tangkap Sebelas Pelaku Narkoba
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Operasi Antik Polresta Solo dengan sasaran narkoba berhasil mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Mereka ditangkap dari sejumlah daerah di Solo dan sekitarnya. Tiga tersangka diantaranya adalah pelaku yang masuk dalam dalam Target Operasi (TO) yang selama ini buron.

Kapolresta Solo Kombes Pol Asjima'in mengatakan, Operasi Antik tersebut digelar selama 18 hari. Yakni dari tanggal 16 Oktober sampai dengan 2 November. Tim Polres langsung diterjunkan ke lapangan untuk mengungkap kasus peredaran narkoba dari informasi yang sebelumnya sudah dikumpulkan. "Hasilnya, ada 11 pelaku yang ditangkap. Tiga orang pelaku adalah TO, delapan orang sisanya non TO," ujar Kapolres, Jumat (2/11/2012).

Ketiga pelaku yang menjadi TO tersebut adalah Iman alias Imam, Andi, serta Agus yang sudah tertangkap sebelum operasi dilakukan. Menurut Kapolres, ketiga pelaku tersebut sudah sejak lama menjadi TO karena menjadi pengedar dan bandar. "Ketiganya juga menjadi target oleh Polda Jateng untuk ditangkap karena sepak terjangnya meresahkan masyarakat," ujar Kapolres lagi.

Sementara 8 pelaku non TO adalah para pemakai narkoba. Saat ditangkap, mereka kedapatan sedang membawa narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lin sejumlah paket sabu, alat hisap sabu, ganja, putaw, ponsel, serta sejumla uang tunai. "Para tersangka ini selanjutnya dijerat pasal tentang narkotika yang ancaman hukumannya sampai 12 tahun dan denda milyaran rupiah," katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan