Sabtu, 16 Agustus 2025

BNN Tangkap Hakim

Hakim Puji Bantah Pakai Narkoba Bareng Hakim Lain

Terkait keterangan Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji yang mengaku pernah menggunakan narkoba dengan staf MA dan hakim lain

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hakim Puji Bantah Pakai Narkoba Bareng Hakim Lain
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Petugas BNN melakukan gelar barang bukti kasus narkoba yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto (48) dan enam orang lainnya, di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait keterangan Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji yang mengaku pernah menggunakan narkoba dengan staf MA dan hakim lain, siang ini tiga hakim tinggi pengawasan Mahkamah Agung (MA) bertemu dengan Hakim Puji di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.

"Kami baru saja bertemu PW untuk mengklarifikasi apa benar yang beredar dimedia selama ini. Apa betul itu ada juga hakim di Jakarta yang pakai narkoba sama dia," kata Setyawan Hartono Hakim Tinggi Pengawas dan Inspektur Tinggi Satu, Mahkamah Agung kepada wartawan, Senin (5/11/2012).

Setyawan mengungkapkan dirinya mengunjungi Puji dan berbicara santai selama dua jam tidak mendapatkan konfirmasi yang benar terkait adanya dugaan hakim-hakim lain yang masih menggunakan narkoba.

"Justru itu, dari berita sepertinya PW mengatakan demikian. Ternyata dia bersumpah 'demi Allah saya tidak pernah' karena saya memang tidak tahu Pak. Dengan segala bujukan dia tetap juga tidak mau memberi tahu," kata Setyawan.

Lebih lanjut Setyawan menuturkan, jika saja Puji mau memberikan inisial maka MA akan menyelidiki temuan tersebut.

"Ya paling tidak inisial, siapa, dimana, tentu kami akan menelusuri. Tapi dia tetap tidak mau bicara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Hakim Puji mengungkapkan pemakaian narkoba tidak hanya dilakukan sendiri. Hakim Puji menyatakan, dia juga pernah pesta narkoba bersama dengan staf di Mahkamah Agung dan rekan sejawatnya.

"Dia mengungkapkan pernah pesta dengan staf di MA," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshari Saleh, Jumat (2/11/2012) lalu.

Namun, Imam tak tahu apakah staf MA yang dimaksud juga berprofesi sebagai hakim atau tidak. "Dia hanya sebut staf MA saja," ujarnya.

Selain itu, pesta narkoba juga dilakukan bersama dengan rekan sejawatnya sesama hakim. "Dilakukan di diskotek di Jakarta," jelas Imam.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan