Kamis, 7 Agustus 2025

Istri Disuruh Suami Jual Sabu

Dewi (29) diamankan petugas Sat Res Narkoba Polresta Palembang, Minggu (4/11/2012).

zoom-inlihat foto Istri Disuruh Suami Jual Sabu
NET
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dewi (29) diamankan petugas Sat Res Narkoba Polresta Palembang, Minggu (4/11/2012).

Ibu rumah tangga diciduk lantaran kedapatan menjadi perantara narkoba jenis sabu-sabu. Ibu dua anak ditangkap petugas pimpinan Ipda Deli Haris, di depan rumahnya di Jalan Ki Merogan RT 37, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/11/2012).

Polisi juga menemukan barang bukti sepaket kecil sabu-sabu, dan uang Rp 100 ribu hasil penjualan narkoba.

"Yang suruh jual sabu suami aku sendiri. Nama suami aku Yunus, dan dia sudah kabur tidak tahu ke mana. Suami aku jual sabu sudah sekitar empat tahun, aku baru sekali inilah dititipin sabu dan disuruh antar," ungkap Dewi. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan