Sabtu, 23 Agustus 2025

Perceraian Wanda Hamidah

Sekarang Wanda Hamidah Resmi Berstatus Janda

Wanda Hamidah resmi berstatus janda. Gugatan cerainya terhadap sang suami, Cyril Raoul Hakim, telah dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Sekarang Wanda Hamidah Resmi Berstatus Janda
Kompas Images
Wanda Hamidah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanda Hamidah resmi berstatus janda. Gugatan cerainya terhadap sang suami, Cyril Raoul Hakim, telah dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Keputusan itu dikabulkan setelah melewati lima kali persidangan.

"Hari ini langsung putusan sidang. Resmi mengabulkan gugatan. Ini sidang kelima kalau enggak salah. Sudah lama sih," ucap Anita Kadir, pengacara Wanda, Rabu, (7/11/2012), saat ditemui di PA Jakarta Selatan.

Keputusan itu bisa dikatakan lebih cepat dari dugaannya. Sebab, hari ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi dari orangtua mengenai kehidupan rumahtangga kliennya tersebut. Setelah mendengar keterangan tersebut, hakim kemudian mengetuk palu mengabulkan gugatan kliennya.

Wanda tidak bisa hadir dalam persidangan karena berhalangan. Ia menyampaikan alasan ketidakhadirannya lewat surat. Mungkin, lanjut dia, orangtuanya yang akan menyampaikan keputusan tersebut kepada Wanda.

Cyril juga tidak hadir dalam persidangan tersebut. Akhirnya, hakim langsung memberikan keputusannya. "Memang sudah waktunya. Kalau dipanggil lagi, enggak datang lagi. Karena sudah terlalu lama," ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan