Jumat, 3 Oktober 2025

Bunuh Sesama Calon Pendeta, Jesayas Terancam Hukuman Mati

Tersangka Jesayas, pelaku pembunuhan terhadap korban Friska, terus menutupi mukanya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Bunuh Sesama Calon Pendeta, Jesayas Terancam Hukuman Mati
(SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA)
Foto korban Friska dengan Ricky yang menjadi pemicu

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tersangka Jesayas, pelaku pembunuhan terhadap korban Friska, sesama calon pendeta, terus menutupi mukanya sepanjang menjalani pemeriksaan petugas penyidik Polresta Palembang, Kamis (8/11/2012).

"Sebelumnya saya sempat dituduh mencuri buku tabungan oleh dia (korban Friska), jadi saya sedikit emosi. Saya akui juga cemburu dengan dia. Pisau sangkur saya ambil di kamar, sangkur milik saya waktu di Aceh," ujar tersangka Jesayas yang tercatat warga Aceh Tenggara dan baru satu tahun tinggal di Palembang.

Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto mengatakan, tersangka hingga kini menjalani pemeriksaan petugas penyidik.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan hukuman mati," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved