Jumat, 10 April 2026

Ombudsman Supervisi 8 Instansi di Makassar

Ombudsman Republik Indonesia melakukan supervisi terhadap delapan instansi pelayanan publik di Makassar. n

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ombudsman Republik Indonesia melakukan supervisi terhadap delapan instansi pelayanan publik di Makassar. Hasil supervisi tersebut diseminarkan ombudsman di Aerotel Smile Makassar, Jl Muchtar Luthfi, Makassar, Kamis (8/11/2012).

Supervisi dilakukan untuk melihat kualitas pelayanan pada instansi pemerintahan tersebut. Masih ditemukan adanya praktik calo, suap, dan korupsi.

Berikut instansi di Makassar yang disupervisi ombudsman:
* Kantor Samsat Makassar
* Polrestabes Makassar
* Rumah Sakit Umum Daya
* Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar
* Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan Kota Makassar
* Kantor Pertanahan Kota Makassar
* Lembaga Pemasyarakatan Makassar
* Kantor Imigrasi Klas I Makassar

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved