Ribuan Arak Diangkut dengan APV
Kami kejar, dan akhirnya tertangkap di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Haryono
TRIBUNJATIM.COM,JOMBANG - Polisi Jombang menggagalkan pengiriman 3.240 liter minuman keras (miras) jenis arak putih, di jalan raya Desa Denanyar, Jombang Kota, Sabtu (10/11/2012) dinihari.
Saat ditangkap, arak yang diwadahi dalam ratusan botol bekas air mineral dan dimasukkan 18 dos besar itu diangkut menggunakan mobil Suzuki APV Nopol S 1580 JA.
Bersama itu ditangkap juga dua tersangka pemiliknya. Masing-masing Andik Yulistiawan (34), pemilik barang sekaligus pengemudi asal Desa Manderejo Kecamatan Merakurak, Tuban, dan Soleh (34) asal Desa Ronggomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban,
Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Haryono mengungkapkan, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil APV tersangka. Itu karena saat hendak dihentikan di wilayah Ploso, tersangka tidak menggubris, malah mempercepat laju kendaraannya.
“Kami kejar, dan akhirnya tertangkap di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Haryono. Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku ribuan liter arak tersebut berasal dari Tuban dan akan diangkut ke Tulungagung.