Kamis, 11 September 2025

Verifikasi Parpol

KPU Sindir Bawaslu Soal Verifikasi Parpol

Komisi Pemilihan Umum(KPU) menyindir Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) yang dianggap kerap bersikap manis

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto KPU Sindir Bawaslu Soal Verifikasi Parpol
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dan anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah (ki-ka), menggelar konferensi pers tentang verifikasi parpol peserta Pemilu 2014, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/10/2012). KPU akhirnya membatalkan rencana mengumumkan parpol peserta Pemilu 2014 pada hari ini, dan mengundurkannya hingga hari Minggu 28 Oktober mendatang. TRIBUN/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum(KPU) menyindir Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) yang dianggap kerap bersikap manis hanya ketika saling berhadapan saja. Selebihnya, kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Bawaslu sering menyerang di belakang.

Pernyataan tersebut dilontarkan Husni Kamil menyikapi adanya 12 parpol yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan verifikasi faktual.

"KPU dan Bawaslu saat berhadapan harmonis. Tapi waktu berhadapan tidak harmonis," ujar Husni saat berbincang di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin(12/11/2012).

Mengenai 12 parpol rekomendasi Bawaslu, Husni menjelaskan bahwa pihaknya segera akan menggelar rapat pleno guna memutuskan hal tersebut.

"Sebelum memutuskan, kita sudah berulang, kalau sudah diproses itu kewenangan KPU. Kalau kita lihat, sudah diteliti 100 persen 18 partai itu tidak lolos, kecuali  ada sesuatu yang luar biasa," ujar Husni.

Diwartakan sebelumnya, KPU RI pada 28 Oktober 2012 menetapkan 16 parpol lolos verifikasi administrasi sementara 18 parpol lainnya dinyatakan gugur.

Bawaslu akhirnya melayangkan rekomendasi bahwa 12 parpol agar diikutkan juga dalam verifikasi faktual. Enam lainnya tidak direkomendasi karena tidak mengadu ke Bawaslu.

Dua belas parpol tersebut antara lain Partai Nasional Republik, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (PKR), Partai Kongres, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai SRI, dan Partai Kedaulatan.

*Berita Lengkap mengenai verifikasi parpol Silakan Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan