Sabtu, 27 September 2025

Grasi Terpidana Narkoba

Menkumham: Kasus Ola Sedang dalam Pengusutan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya kabar bahwa narapidana kasus

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Menkumham: Kasus Ola Sedang dalam Pengusutan
komisikepolisianindonesia.com
Meirika Franola

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya kabar bahwa narapidana kasus Narkoba, Meirika Franola (Ola) menjadi organisator peredaran narkoba dari balik lapas.

"Itu sekarang diusut, siapa yang terlibat," ujar Amir Syamsuddin di Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Amir meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersabar atas pengusutan ini apakah benar atau tidak Ola mengedarkan narkoba dari balik lapas, sehingga tidak perlu adanya spekulasi yang muncul nantinya.

Lebih lanjut, Amir juga mengatakan, grasi yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Ola tersebut tidak ada yang salah. Sebab itu sudah hak prerogatif seorang Presiden.

"Itu kewenangan konstitusional dan sakral oleh seorang Presiden dan tidak semata dilakukan. Tapi, beberapa Presiden sebelumnya juga memberikan grasi. Kita tidak punyak mengganggu gugat itu," kata Amir.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan