Minggu, 7 September 2025

Menperin Yakin Pengusaha Tak Hentikan Produksi

MS Hidayat yakin, perusahaan tidak akan lock-out jika permasalahan antara buruh dan pengusaha telah mencapai titik kesepakatan.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Menperin Yakin Pengusaha Tak Hentikan Produksi
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
ilustrasi demo buruh tuntut kenaikan UMR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Perindustrian, MS Hidayat yakin perusahaan tidak akan menghentikan produksi pabrik (lock-out) jika permasalahan antara buruh dan pengusaha telah mencapai titik kesepakatan.

Pasalnya, hingga kini baik pengusaha, dan buruh serta pemerintah tengah duduk bersama mencari jalan keluar yang sama-sama mengakomodir keinginan dua belah pihak.

"Kalau masalah ini diselesaikan, ancaman itu pasti tidak akan terjadi," ujar MS Hidayat, kepada wartawan di BKPM, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Lebih lanjut terkait tuntutan buruh, Hidayat mengusulkan rata-rata Upah Minimum buruh atau karyawan adalah sebesar Rp2 juta per bulan. Besaran upah tersebutlah, menurut Hidayat, yang layak bagi buruh atau karyawan dengan kondisi perekonomian sekarang.

"Saya menawarkan kenaikan upah secara rata-rata sampai 2 juta rupiah. Tapi dikecualikan untuk industri UKM," sebutnya.

Upah layak ini jelas Hidayat bisa menjadi jalan keluar atas tuntutan upah layak agar kesejahteraan buruh bisa terpenuhi. Sedangkan untuk besaran upah buruh atau karyawan di sektor UKM, menurut dia, masih harus dibahas lebih lanjut dengan pelaku usaha.

"Itu yang mau saya bicarakan dengan Apindo. Pada umumnya kalau investasi besar apalagi join venture, perusahaan menengah industri atas, mestinya mereka sepakat, karena saya menggunakan ukuran. PNS aja yang termurah Rp2 juta," menurutnya menjelaskan.

Lebih lanjut Hidayat menambahkan, bahwa pemerintah, Kapolri dan menteri terkait, tengah rapat membahas hal ini. Dan diharapkan dengan pencapaian kesepakatan bersama itu dapat mendekatkan kedua aspirasi buruh dan pengusaha. (*)

"Melalui pembahasan bersama baik Pengusaha dan buruh, kedepannya kita tidak ingin mengulangi lagi adanya swiping yang menggunakan kekerasan. Menuntaskan penegakkan hukum. Sementara itu, kalau dari pengusaha juga diminta untuk memberikan kesempatan untuk menaikkan upah pada level yang disepakati," terang dia.

Untuk kesepakatan baru itu nantinya, pemerintah akan menerbitkan regulasi atau aturan baru mengenai kesepakatan bersama pemerintah, pengusaha dan buruh.

"Kami juga ingin menghidupkan secara esensial triparti dan biapartit yang bisa memutuskan masalah ini diantara mereka, tinggal mereka mengesahkan supaya tidak ada campur tangan yang berlebihan," menurutnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan sekitar 100 perusahaan siap menghentikan produksi pabrik (lock-out) jika pemerintah tidak bisa melindungi kegiatan produksi di Indonesia.

“Saya sudah meminta waktu pada Menko Perekonomian minggu depan. Setelah itu kami akan putuskan apakah akan melakukan lock-out,” katanya dalam jumpa pers di kantor Apindo hari ini, Rabu (7/11/2012).

Sofjan mengungkapkan sudah ada 292 pengusaha anggota Apindo, 46 perusahaan Jepang, 9 Kadin internasional, dan puluhan perusahaan penanaman modal asing lain yang mengadukan tindakan intimidasi dan aksi sweeping di pabrik mereka.

Selain itu, 6 perusahaan yaitu PT S (pabrik kabel dalam negeri, PT BHI (pabrik injeksi plastik Korea Selatan), PT DGW (pabrik agrochemical China), PT TP (pabrik printing dan packaging Jepang) dan PT P (pabrik alat berat pertambangan Jepang) sudah menghentikan produksi. (*)

BACA JUGA:


Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan