Minggu, 21 September 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Ini Dua Nama Anggota DPR yang Direvisi Dahlan

Dahlan mengirim surat susulan ke BK DPR mengklarifikasi atau merevisi dua nama.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Ini Dua Nama Anggota DPR yang Direvisi Dahlan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Meneg BUMN, Dahlan Iskan, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri Ketua BP Migas, R Priyono, Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Dirut PLN, Nur Pamudji, meninta penjelasan dan verifikasi kepada mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp37 triliun. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima nama anggota DPR yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan (BK) DPR pekan lalu diduga sebagai pemeras BUMN. Mereka dengan inisial masing-masing adalah AQ, ATP, LM, ARW, dan MIQ.

Namun kemarin, Dahlan mengirim surat susulan ke BK DPR mengklarifikasi atau merevisi dua nama.  Dengan kata lain dua nama dimaksud tidak termasuk anggota Dewan yang diduga memeras BUMN.

Sumber Tribunnews.com, menyebut kedua nama yang dikeluarkan Dahlan dari daftar anggota Dewan pemeras adalah ATP (politisi Demokrat) dan MIQ (politisi PAN).

Kedua anggota Dewan itu tidak hadir dalam rapat dengan beberapa Direksi Merpati pada 1 Oktober 2012 lalu di gedung DPR RI. "Keduanya lagi di luar kota. Tidak ikut rapat," kata sumber Tribunnews.com, kemarin.

Pada 1 Oktober itu dikabarkan terjadinya dugaan pemerasan dari Anggota DPR kepada Direksi Merpati terkait PMN Merpati. Saat itu rapat baru akan digelar pukul 14.00-15.00 WIB dan pertemuan non formal di ruang lobby Komisi XI DPR diduga muncul upaya pemerasan dimaksud.

(Aco)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan