Minggu, 17 Agustus 2025

Briptu Jumadi Melapor ke Polda Babel

Anggota polsek Belinyu, Briptu Jumadi, korban penganiayaan atasannya akhirnya melapor ke Polda Kepulauan Bangka-Belitung,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Briptu Jumadi Melapor ke Polda Babel
Bangka Pos
Anggota polsek Belinyu, Briptu Jumadi, korban penganiayaan atasannya akhirnya melapor ke Polda Kepulauan Bangka-Belitung, Minggu (18/11/2012). Dia mendatangi langsung kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sekitar pukul 10.30 WIB.

TRIBUNNEWS.COM .COM, BANGKA -- Anggota polsek Belinyu, Briptu Jumadi, korban penganiayaan atasannya akhirnya melapor ke Polda Kepulauan Bangka-Belitung, Minggu (18/11/2012). Dia mendatangi langsung kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pantauan bangkapos.com, Briptu Jumadi sedang membuat laporan di ruang peneriman laporan. Laporannya diterima langsung oleh Kasiaga SPK Polda Babel AKP R Muji didampingi Pasiaga SPK Polda Babel, Ipda Hutahean.

Jumadi melaporkan atasannya berinisial MN, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Apalagi perlakuan tersebut dilakukan di depan umum dan rekan kerjanya.

"Saya dipukul dan dianiaya di Mako Polsek Belinyu. Banyak yang melihatnya, rekan kerja dan ada juga masyarakat umum," kata Jumadi.

Menurut Jumadi, MN diduga telah memukulinya karena dia dituduh sebagai salah satu pelaku pembunuhan. Selain itu, dirinya ditudingnya atas dugaan berkhianat terhadap atasan dan Polri.

"Silakan buktikan kalau memang saya ini terlibat pembunuhan. Saya juga dituduh dia telah berkhianat. Kalau memang saya salah saya terima, tapi tidak harusnya dengan kekerasan seperti ini," ungkap Jumadi.

Sejauh ini MN selaku atasan Briptu Jumadi masih diupayakan konfirmasinya oleh Bangkapos.com. Hingga berita ini diturunkan, Minggu siang MN belumlah diperoleh konfirmasi terkait laporan anggotanya, Briptu Jumadi tersebut.

Baca   Juga  :

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan