Senin, 13 Oktober 2025

KPU Rampungkan Rekapitulasi DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur (pilgub)

Editor: Budi Prasetyo

Laporan  Wartawan Tribun Timur Yasdin

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel, 27 November 2012 mendatang. Pengumuman tersebut akan dilakukan setelah semua KPU kabupatenj/kota merampungkan penghitungan DPT disemua tingkatan.

Komisioner KPU Sulsel, Ziaurrahman Mustari mengatakan, sebelum mengumumkan DPT, KPU Sulsel akan melakukan rapat kordinasi selama dua hari dengan semua KPU kabupaten/kota. Rapat kordinasi tersebut untuk mendengarkan masukan dari semua anggota KPU kabupaten/kota sebelum rapat pleno hasil rekapitulasi DPT pigub Sulsel.

" Tanggal 25-26 November kita akan lakukan rapat kordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Tanggal 27 November, baru kita adakan pleno untuk menetapkan rekapitulasi DPT secara keseluruhan," kata Ziaur ditemui di kantor KPU Sulsel usai pengumuman harta kekayaan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Jumat (23/11/2012).

Menurut Ziaur, KPU Sulsel masih menunggu laporan dari DPT pilgub Sulsel dari KPU kabupaten/kota. Meski telah menyeleseaikan penghitungan DPT disemua tingkatan, namun KPU kabupaten/kota belum menyerahkan laporan secara resmi ke KPU provinsi.

" Laporan dari teman-teman sudah selesai. Sebentar malam (tadi malam) sampai besok (hari ini), teman-teman KPU kabupaten/kota sudah harus menyerahkan laporan resminya ke provinsi, " ujar mantan Komisioner KPU Takalar ini.

Terhambatnya penyampaian laporan dari KPU kabupaten/kota, menurut Ziaur yang juga mantan Wakil Ketua KNPI Sulsel, dikarenakan pemutakhiran data DPT pada semua tingkatan selalu mengalami perubahan. Hal ini membuat laporan DPT dari kabupaten terus diulur. KPU kabupaten/kota juga tidak mau gegabah dalam penyerahan laporan tersebut karena laporan DPT kabupaten harus diserahkan dalam bentuk berita acara.

" Belum kita dapat rekap terakhirnya, karena dalam rekapitulasi di tiap jenjang itu masih ada  pergeseran, pengurangan, dan penambahan jumlah pemilih dalam rekapitulasi. Semua laporan ini, akan disampaikan ke KPU provinsi dalam bentuk berita acara," terangnya.

Selain itu, terlambatnya pengumuman DPT ini juga dikarenakan kisruh jumlah pemilih yang terjadi di Kota Palopo. Warga yang berada di daerah yang juga mempersiapkan tahapan pemilihan walikota (pilwakot) memprotes karena tidak terdaftar dalam DPT. 

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved