Kasus Century
Timwas Century Kemungkinan Besar Gulirkan HMP di Paripurna
HMP juga penting untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian politik bagi Boediono, selaku wapres saat ini.
Penulis:
Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemungkinan besar Tim Pengawas (Timwas) skandal Bank Century DPR mengeluarkan rekomendasi penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP), dalam Rapat Paripurna DPR pertengahan Desember 2012.
HMP akan berujung pada pemakzulan atau impeachment Boediono dari kursi Wakil Presiden, bila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dia melakukan perbuatan melawan hukum dalam kebijakan bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century, saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Demikian disampaikan anggota Timwas Century dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Jumat (23/11/2012).
Bambang menerangkan, saat ini Timwas tengah menyusun draf laporan akhir masa tugas mereka, untuk diambil keputusan dalam rapat pleno internal pada awal Desember 2012.
Laporan Timwas akan dibacakan dalam paripurna penutupan masa sidang 2012, pertengahan Desember nanti.
Menurut Bambang, Timwas kemungkinan besar akan merekomendasikan penggunaaan HMP kepada DPR dalam rapat paripurna, atas pertimbangan adanya keputusan KPK meningkatkan kasus Bank Century ke penyidikan, dengan ditemukannya tindak pidana korupsi, perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, kerugian negara, serta adanya peran atau keterlibatan Boediono dalam kasus tersebut.
HMP juga penting untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian politik bagi Boediono, selaku wapres saat ini.
Bambang optimistis, fraksi-fraksi akan mendukung rekomendasi penggunaan HMP dalam rapat paripurna nanti.
Keoptimistisan Bambang mengacu pada pendulangan suara dukungan dari enam fraksi, yang pernah menyutujui rekomendasi Opsi C, dalam rapat paripurna pada 3 Maret 2010 lalu, yakni terjadi penyimpangan dalam bailout Bank Century.
"Peluang sangat besar, karena enam fraksi pemilih opsi C pasti konsisten. Kalau tidak, pasti mereka akan ditinggal pemilih, karena dapat dituding berkhianat pada rakyat," ucap Bambang. (*)