Pembangunan PLTMH Nunukan Terkendala Mobilisasi Material
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Serfianus, Ketua Tim Studi Kelayakan dan DED Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Kecamatan Siemanggaris dan Kecamatan Krayan mengatakan, ada sejumlah kendala yang akan dialami saat pembangunan PLTMH di kedua kecamatan di maksud, di antaranya adalah mobilisasi material pembangunan.
Namun ia memastikan, dari sisi teknis pembangunan PLTMH dimaksud tidak akan bermasalah.
Ia mengatakan, di Kecamatan Krayan PLTMH akan dbangun di Desa Lembudud dengan daya yang dihasilkan antara 20 kilowatt (Kw) hingga 40 Kw. Sementara di Kecamatan Siemanggaris daya yang dihasilkan bisa mencapai 120 hingga 150 Kw. Besarnya daya yang dihasilkan ini didasarkan pada hasil studi kelayakan yang dilaksanakan PT Bintang Tirta Pratama.
”Kita berharap pembangunan PLTMH ini bisa berlangsung cepat. Kalau ada anggarannya, tentu pembangunannya juga bisa cepat,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Nunukan Yosua Batara Payangan mengatakan, hasil studi kelayakan akhir ini masih memerlukan sejumlah revisi sebelum menjadi hasil resmi studi kelayakan, yang akan digunakan sebagai landasan untuk pekerjaan PLTMH di dua kecamatan dimaksud.
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper

