14 Hektare Untuk Pabrik Pembuat Panel Surya
Pemerintah Kabupaten Bandung menyediakan lahan seluas 14 hektare untuk memfasilitasi
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung menyediakan lahan seluas 14 hektare untuk memfasilitasi pembangunan pabrik pembuatan panel surya (fotovoltaic).
Hal itu dikatakan Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M Nasser melalui Camat Cikancung, Achmad Solihin, merespons pernyataan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang mengatakan pembangunan pabrik solar sel akan direalisasikan pada akhir tahun ini.
"Berdasarkan hasil survei yang dilakukan PT LEN dan Pertamina wilayah kami memang cukup mendukung pembuatan pabrik itu sehingga kami merespons positif pembangunan pabrik itu di wilayah kami. Atas instruksi Bupati Kabupaten Bandung kami pun tak main- main dalam memfasilitasi pembangunan pabrik itu," kata Achmad ketika ditemui wartawan.
Pembangunan pabrik itu, kata Achmad, nantinya juga akan menyerap sekitar 2.550 pekerja yang berasal dari wilayah Kecamatan Cikancung. Itu sebabnya Achmad berharap pembangunan pabrik itu segera terealisasi dalam waktu dekat ini.
"Peletakkan batu pertama pabrik senilai 46 dolar AS juta atau sekitar Rp 441 miliar itu juga rencananya akan dilakukan Menteri BUMN, Dahlan Iskan," ujarnya.
Untuk limbah pabriknya, Achmad menjamin tidak merusak akan lingkungan. Sebab, dikatakannya, pabrik pembuatan solar sel itu merupakan pabrik bertaraf internasional. "Berdasarkan survei sangat kecil pencemaran limbahnya karena ipalnya sangat ketat. Airnya yang keluar nanti 100 persen netral sehingga aman," ujarnya.
Selain minim pencemaran, kata Achmad, pengangkutan bahan baku atau barang produksi tidak akan menggunakan jalur darat menggunakan truk seperti pabrik pada umumnya sehingga menyebabkan kemacetan kerusakan pada jalan.