Sabtu, 11 April 2026

Warga San Fransisco Kini Dilarang Bugil di Tempat Umum

Dewan Pengawas San Francisco, telah menyetujui produk Undang-undang yang melarang ketelanjangan di muka publik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, SAN FRANCISCO - Dewan Pengawas San Francisco, telah menyetujui produk Undang-undang yang melarang ketelanjangan di muka publik.

Namun aturan itu menimbulkan kontroversi, karena saat Wali Kota San Francisco menandatangani aturan itu, belum pernah aturan itu didiskusikan di ruang publik.

Menurut pemberitaan Upi.com, Kamis (6/12/2012), ketentuan itu, melarang ketelanjangan di pantai pribadi, di atas properti pribadi dan di acara-acara khusus tanpa seizin pihak berwenang. Aturan ini tidak berlaku bagi anak di bawah usia lima tahun.

Bagi pelanggar pertama diganjar denda sebesar 100 US Dollar, dan jika mengulangi dalam tenggang waktu satu tahun kembali didenda sebesar 200 US Dollar. (upi.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved