Senin, 13 April 2026

Fly Saat Pesta Ganja Digrebek Polisi

Dua pelaku pesta narkoba di kawasan Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur digrebek polisi.

Laporan dari Didik Mashudi wartawan Surya

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Dua pelaku pesta narkoba di kawasan Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur digrebek polisi.

Kedua tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Kediri Kota, Senin (17/12/2012).

Kedua tersangka pesta ganja masing-masing Nyono Suwito (46) warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri dan Mick Sulistyo (53) warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti ganja kering serta lintingan ganja dalam bungkusan rokok dengan berat total 74,4 gram. Sebuah ponsel yang biasa dipakai untuk transaksi juga diamankan.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan tersangka bakal dijerat dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Pesta narkoba di tempat kos ini terungkap setelah polisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan polisi kemudian menangkap tersangkanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved