Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Kecewa Army Tak Ditahan
Nikita kecewa Army, rekannya yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan bersamanya, di sebuah Kafe tak ditahan.
Penulis:
Willem Jonata
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita senang mengetahui berkas Army, rekannya yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan bersamanya, di sebuah Kafe, di kawasan Kemang itu, juga sudah dinyatakan lengkap atau P21. Tetapi, ia juga merasa kecewa, Army tidak ditahan.
"Senang, tapi kecewa. Kenapa enggak ditahan? Ya, sudah, nanti kita lihat di persidangan," ucap bintang film "Nenek Gayung" itu kepada Tribunnews.com, Senin, (17/12/2012), usai melakukan wajib lapor di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berkas Army dinyatakan P21 pada Kamis, pekan lalu. Berkasnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Rekan Nikita yang terlibat dalam penganiayaan itu juga dikenakan wajib lapor.
"Kamis harus wajib lapor ke sini (kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Jadi, kita lihat saja apakah Kamis dia datang atau tidak. Kalau dia enggak datang, itu namanya dia meremehkan hukum," timpal Minola, pengacara Nikita.
Memang, lanjut dia, Army tidak dikenakan tahanan dalam proses penyidikan. "Justru di tahap kedua, Army dikenakan tahanan kota," tandas pengacara bertubuh tambun itu.