Polisi Ringkus Pencuri Motor di Cengkareng
Petugas Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Rumah Susun Cengkareng
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Rumah Susun Cengkareng, pada Rabu (19/12/2012) dini hari tadi.
Penangkapan itu dikarenakan si korban, Ade Yusuf (19), secara tak sengaja melihat motor Honda Beat-nya dikendarai pelaku di jalan.
"Korban, yaitu Ade sempat melihat motor miliknya dibawa salah satu pelaku. Lalu dia melapor ke polisi," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Metro Kembangan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyadi.
Pelaku kedua yang berhasil dibekuk, yakni Adlani (20) dan dan Beni (22). Setelah mendapat laporan korban, petugas Reskrim bergegas mengejar dan membekuk kedua pelaku.
Supriyadi menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku merampas motor milik Ade di Jalan Raya Puri Kembangan, pada Kamis, 6 Desember 2012, pukul 05.00 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi B-3467-BIQ langsung dipepet di jalan oleh pelaku sewaktu pulang dari rumah rekannya.
Korban tak berkutik karena kedua pelaku menodongkan celurit. Korban pun pasrah melihat motornya dibawa dibawa kedua pelaku.
Menurut Supriyadi, petugasnya mengamankan senjata tajam jenis celurit, gergaji dan motor korban dari pelaku. Kepada polisi pelaku mengaku mencuri motor karena alasan ekonomi. "Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Supriyadi.
Supriyadi mengimbau kepada warga agar selalu waspada saat membawa kendaraan di malam hari. Ia meminta pengendara bermotor berhati-hati bila mengetahui pengendara lain yang mencurigakan.