Sepanjang 2012, Polisi Ungkap 26.561 Kasus Narkoba
Sepanjang 2012, Polri sudah mengungkap 26.561 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 32.892.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sepanjang 2012, Polri sudah mengungkap 26 561 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 32 892. Sementara di tahun 2011, Polri berhasil menangani 29 713 kasus dengan 36 589 tersangka.
Dalam tahun 2012 ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman menjelaskan bahwa Polri sudah menyita 21 ton lebih ganja, dua ton lebih ganja, tiga juta butir ekstasi, 34,5 kilogram heroin, dan 6 kilogram kokain.
"Saya suka ditanya berapa nilai barang buktinya. Tapi saya tidak akan menjawab lagi, karena barang-barang itu (Narkotika) tidak ada nilainya secara ekonomis," ungkap Sutarman di Lapang Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2012).
Menurut Sutarman peredaran Narkoba sudah masuk ke segala lini, mulai dari anak-anak hingga orang tua.
"Narkoba sudah masuk ke sekolah bahkan mungkin sampai SD, bahkan pesantren bisa masuk. Sehingga kita harus punya teknik memberantas Narkoba. Orangtua, guru, kiai, ulama punya peran untuk menyampaikan satu ketahanan, satu imunisasi masalah narkoba terhadap semuanya, bila tidak pasar narkoba tidak akan hilang, sehingga pasokan narkoba akan terus ada," ungkapnya.
.
Selain itu, Sutarman pun mengingatkan bahwa petugasnya yang melakukan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba pun, bukan berarti bebas narkoba.
"Aparatur penegak hukum pun rentan terhadap peredaran gelap Narkoba, sehingga petugas pun perlu diawasi sebagai yang mengawaki pemberantasan narkoba," ungkapnya.