Minggu, 21 September 2025

Sepanjang 2012, Polisi Ungkap 26.561 Kasus Narkoba

Sepanjang 2012, Polri sudah mengungkap 26.561 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 32.892.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Sepanjang 2012, Polisi Ungkap 26.561 Kasus Narkoba
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
Petugas Bea dan Cukai menggandeng seorang perempuan WNI berinisial SN (berkostum oranye) yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine (sabu) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Jalan Laksda Adisucipto, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (15/12/2012). Zat narkoba seberat 1.032 gram tersebut dibawa melalui penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Yogyakarta dengan disimpan di dalam sebuah TV LCD ukuran 40 inchi, sehari sebelumnya. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko (DRA)

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sepanjang 2012, Polri sudah mengungkap 26 561 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 32 892. Sementara di tahun 2011, Polri berhasil menangani 29 713 kasus dengan 36 589 tersangka.

Dalam tahun 2012 ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman menjelaskan bahwa Polri sudah menyita 21 ton lebih ganja, dua ton lebih ganja, tiga juta butir ekstasi, 34,5 kilogram heroin, dan 6 kilogram kokain.

"Saya suka ditanya berapa nilai barang buktinya. Tapi saya tidak akan menjawab lagi, karena barang-barang itu (Narkotika) tidak ada nilainya secara ekonomis," ungkap Sutarman di Lapang Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2012).

Menurut Sutarman peredaran Narkoba sudah masuk ke segala lini, mulai dari anak-anak hingga orang tua.

"Narkoba sudah masuk ke sekolah bahkan mungkin sampai SD, bahkan pesantren bisa masuk. Sehingga kita harus punya teknik memberantas Narkoba. Orangtua, guru, kiai, ulama punya peran untuk menyampaikan satu ketahanan, satu imunisasi masalah narkoba terhadap semuanya, bila tidak pasar narkoba tidak akan hilang, sehingga pasokan narkoba akan terus ada," ungkapnya.
.
Selain itu, Sutarman pun mengingatkan bahwa petugasnya yang melakukan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba pun, bukan berarti bebas narkoba.

"Aparatur penegak hukum pun rentan terhadap peredaran gelap Narkoba, sehingga petugas pun perlu diawasi sebagai yang mengawaki pemberantasan narkoba," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan