960 Koperasi di Jambi Mati Suri
Sebanyak 960 lebih Koperasi yang ada di Provinsi Jambi hingga Desember 2012 dinyatakan tidak aktif
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 960 lebih Koperasi yang ada di Provinsi Jambi hingga Desember 2012 dinyatakan tidak aktif. Ratusan koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut atau mati suri.
"Jumlah koperasi 3.401 unit, tetapi sampai Desember 2012 yang tidak aktif 960-an koperasi atau sekitar 27 persen yang tidak melaksanakan RAT," ujar Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jambi, Lanjariyanto, Rabu (19/12/2012).
Rata-rata koperasi yang tidak aktif itu, katanya, adalah koperasi kecil, seperti koperasi serba usaha (KSU), koperasi simpan pinjam (KSP) dan juga koperasi unit desa (KUD). Selain tanpa RAT, pengurus koperasi tersebut tidak aktif memotivasi anggotanya sehingga kegiatan usahanya tidak jalan. "Di kabupaten paling banyak tidak aktif, persentase besar di Kabupaten Tanjabtim," ucapnya.
Dikatakan Lanjariyanto, permasalahan lain koperasi yaitu kurang sumber daya manusia (SDM) serta keterbatasan permodalan. Hal ini menurutnya akan menjadi komitmen, mana koperasi yang bisa dibina dan tidak bisa dibina.
Sedangkan terkait prosedur pemberian bantuan terhadap koperasi dari pemerintah, seperti untuk modal usaha menurutnya sudah ada ketentuan. Di antaranya adalah koperasi yang aktif melaksanakan RAT dua tahun berturut-turut, bentuk usaha yang jelas, prospek dikembangkan dengan baik serta mempunyai fasilitas-fasilitas yang lain.
"Mulai tahun 2013 akan dilakukan identifikasi terhadap koperasi yang tidak aktif. Mana yang bisa dibubarkan, mana yang bisa digabungkan atau yang bisa dibina kembali," ungkapnya. Ini menyesuaikan dengan Undang-Undang No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian.
Direktur Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Provinsi Jambi, Handoyo mengatakan mereka membawahi 163 KUD yang tersebar di Provinsi Jambi. Tapi yang aktif hanya sekitar 50 persen yang terdiri dari kalangan petani perkebunan rakyat, petani plasma, dan swadaya.
Handoyo menjelaskan KUD itu lahir awalnya banyak dari program-program pemerintah, misalkan KUD yang ada di daerah perkebunan sawit. Sejumlah koperasi yang tidak aktif selain persoalan KUD sendiri, juga karena pemerintah daerah kurang memperhatikan.
Menurutnya pemerintah daerah mestinya memanggil KUD yang tidak akitf, mengapa perkebunnya bisa berjalan tetapi KUD nya tidak. "Hubungan antara inti dan plasma tidak diperhatikan oleh pemerintah. Sehingga KUD yang lembaganya ada usahanya tidak ada," katanya.
"Seperti KUD yang ada di Sungai Bahar. Dari 22 KUD yang ada bisa dihitung berapa yang aktif. Jadi hubungan antara KUD dan inti banyak yang tidak jalan. Disinilah perlu peran pemerintah," sarannya.
Baca juga: