Senin, 27 April 2026

Banyak Nunggak, BI Perlambat Kredit Motor

Konsumen sering telat membayar uang pembiayaannya, jadinya meningkatkan rasio kredit bermasalah perbankan maupun industri jasa pembiayaan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) di awal tahun 2012 mengeluarkan aturan uang muka kredit (loan to value/LTV) di kredit kendaraan bermotor. Hal itu bertujuan untuk menurunkan kredit pembelian motor.

Alasan BI mengeluarkan kebijakan tersebut karena masih banyak masyarakat Indonesia yang menunggak untuk cicilan kredit motor. Pada akhirnya kredit cicilan motor pada tahun 2012 menurun dibandingkan tahun 2011.

"Konsumen sering telat membayar uang pembiayaannya, jadinya meningkatkan rasio kredit bermasalah perbankan maupun industri jasa pembiayaan malah meningkat,"ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di dalam acara Review dan Outlook 2013, Kamis (20/12/2012).

Dari data BI, Halim Alamsyah menjelaskan  pertumbuhan kredit motor sekarang sudah mencapai 21 sampai 22 persen. Jika dibandingkan tahun lalu, kredit cicilan motor mencapai 87 persen.

"Kita perketat dengan aturan LTV, ternyata sudah mulai menurun kredit itu," ungkap Halim Alamsyah. (*)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved