Selasa, 9 Juni 2026

Dana Proteksi Pemodal Terbentur Masalah Iuran

Pembahasan dana proteksi pemodal (DPP) rupanya tak kunjung kelar.

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan dana proteksi pemodal (DPP) rupanya tak kunjung kelar. Rancangan proteksi tersebut saat ini masih dalam bentuk draft dan masih terbentur masalah iuran.

Lily Widjaja, ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia mengaku, pihaknya tidak ingin ada tambahan fee baru untuk iuran DPP tersebut. "Jadi jangan sampai DPP justru memberatkan industri," imbuhnya.

Menurutnya, ada baiknya jika iuran DPP diambil dari fee yang sudah ada. Selama ini, Anggota Bursa (AB) membayar 0,03% dari transaksi ditambah 0,01% untuk jaminan.

"Semua fee itu dirasakan bisa menutup tagihan iuran untuk DPP," ujar Lily. Dirinya juga sempat menuturkan, persentase AB tersebut sudah lama tidak ditinjau ulang. Apalagi dengan mempertimbangkan volume transaksi perdagangan yang kian meningkat.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved