Sabtu, 1 November 2025

Tahun Depan, Jam Perdagangan BEI Dimajukan

Mulai 2 Januari 2013, jam transaksi perdagangan di bursa efek Indonesia (BEI) akan dimajukan

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 2 Januari 2013, jam transaksi perdagangan di bursa efek Indonesia (BEI) akan dimajukan. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00399/BEI/11-2012 per tanggal 14 November.

Perubahan waktu perdagangan tersebut dilakukan dalam rangka menyelaraskan waktu perdagangan di BEI dengan bursa lain di kawasan regional. "Selain itu, majunya jam transaksi perdagangan akan memberikan tambahan waktu perdagangan bagi investor di Indonesia bagian tengah dan timur," ujar Irmawati Amran, Sekretaris Perusahaan BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/12/2012).

Berdasarkan keterangannya, sesi pra-pembukaan di pasar reguler mulai pukul 08.45-08.55 dari awalnya 09.10-09.25 WIB.

Sementara sesi I di pasar reguler, tunai dan negosiasi, akan maju 30 menit dari sebelumnya yaitu mulai pukul 09.00.

Pada sesi II di pasar reguler terjadi perubahan waktu penutupan yaitu pukul 15.49,59 dari sebelumnya 16.00 WIB. Namun, ada sesi pra-penutupan pada 15.50 WIB -16.00 WIB.

Sebelumnya sesi pra penutupan tidak ada. Selain menambah sesi tersebut ada juga sesi pasca penutupan di pasar reguler akan diadakan 16.05 - 16.15 WIB. Sesi II di pasar negoisasi berakhir lebih lama 15 menit yaitu di pukul 16.15.

"Dengan keputusan ini, keputusan direksi BEI tanggal 20 Januari 2011 dinyatakan tidak berlaku," ujar Irmawati.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved