Kamis, 4 Juni 2026

Absensi Sidik Jari Diberlakukan Usai Tahun Baru

Setelah melakukan perekaman data selama beberapa bulan terakhir, Pemkot Balikpapan langsung memberlakukan absensi sidik jari

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Setelah menikmati libur panjang berkenaan dengan cuti bersama menyambut tahun baru, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan langsung disambut dengan peraturan baru begitu masuk kerja di hari pertama tahun 2013 nanti.

Pasalnya setelah melakukan perekaman data selama beberapa bulan terakhir, Pemkot Balikpapan langsung memberlakukan absensi sidik jari kepada seluruh pegawai pada hari pertama masuk kerja nanti.

Seperti diungkapkan oleh Kabag Humas dan Protokol Setdakot Balikpapan Sudirman DJ, absensi dengan sistem elektrik ini sudah mulai dioperasikan pada tanggal 2 Januari, untuk manggantikan absensi manual yang berlaku selama ini bagi seluruh PNS.

Secara kebetulan setelah melakukan persiapan seluruh alat pendeteksi sidik jari ini juga telah terpasang di beberapa area kantor balaikota, termasuk kantor-kantor dinas yang ada di lokasi berbeda.

Dengan begitu pemberlakuan absensi sidik jari ini tak hanya dilakukan bagi pegawai yang berkantor di area gedung balaikota semata, namun juga mencakup keseluruhan kantor dinas yang lokasinya berada diluar gedung tempat Walikota berkantor.

"Absensi sidak jari sudah mulai berlaku tanggal 2 Januari nanti, dan alat-alatnya sudah dipasang semua. Jadi mulai masuk nanti semua dinas sudah wajib melaksanakan absensi sidik jari," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved