Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Perlihatkan Sandal Joko Pada Ida

Penyidik Polres Magelang Kota, Senin (31/12/2012) memanggil istri Wakil Wali Kota Magelang, Siti Rubaidah (Ida)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polisi Perlihatkan Sandal Joko Pada Ida
flickr.com
Stop kekerasan pada perempuan

TRIBUNNEWS.COM MAGELANG, – Penyidik Polres Magelang Kota, Senin (31/12/2012) memanggil istri Wakil Wali Kota Magelang, Siti Rubaidah (Ida) untuk dimintai keterangan terkait barang bukti dan keterangan tersangka Joko Prasetyo dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ida datang di Mapolres pukul 10.25 wib dengan mengendarai sepeda motor, didampingi sejumlah aktifis Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT (JRAP3KDRT).

Kasatreskrim, AKP Kiswiyono mengatakan, pemanggilan Ida adalah untuk melengkapi pemeriksaan tambahan terkait keterangan Joko Prasetyo di hadapan penyidik beberapa waktu lalu, termasuk memperlihatkan barang bukti berupa sandal.

“Ini melengkapi pemeriksaan tambahan, karena kemarin barang bukti telah disita. Dan ternyata barang buktinya semua sesuai,” katanya.

Selain itu, lanjut Kiswiyono, kedatangan Ida juga untuk penunjukan kuasa hukum baru untuk pendampingan kasusnya, yaitu Denny Septiviant dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Tengah.

Saat ini, kata Kiswiyono, proses selanjutnya adalah memanggil dua saksi peristiwa KDRT, untuk dimintai keterangan terkait hasil pengakuan Joko Prasetyo pada polisi.

“Dua saksi yang menyaksikan peristiwa itu sudah dipanggil tapi belum datang, kita masih menunggu. Diperkirakan proses pelimpahan ke penuntut umum sekitar dua minggu lagi,” katanya.

Denny Septiviant, usai mendampingi Ida dalam pemeriksaan mengungkapkan, penyidik hanya meminta keterangan terkait hasil pemeriksaan tersangka beberapa waktu lalu, dan juga memperlihatkan barang bukti.

“Iya barang bukti berupa sandal itu benar yang digunakan untuk pemukulan. Ibu Ida dieriksa selama sekitar 30 menit,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga berencana mengajukan barang bukti lain untuk memperkuat laporan kliennya. Namun ia belum dapat memastikan kapan bukti-bukti itu dibawa ke polisi.(had)

Baca  Juga :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved