Gubernur Jatim Bebaskan Impor 14 Jenis Barang
Kebijakan tersebut saya teken awal bulan Desember lalu. Tujuannya, agar nunggu di pelabuhan ketika bongkar muat tidak terlalu lama

Laporan dari Mujib Anwar wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Para pengusaha dan importir di Jatim semakin diberi kemudahan. Pasalnya Gubernur Soekarwo membuat kebijakan baru, bahwa impor 14 jenis barang atau komoditas dari luar negeri ke wilayah Jatim tidak perlu lagi ijin darinya.
Ke-14 komoditas yang boleh diimpor tanpa ijin Gubernur, diantaranya kedelai, beras ketan, jagung, dan bungkil.
"Kebijakan tersebut saya teken awal bulan Desember lalu. Tujuannya, agar nunggu di pelabuhan ketika bongkar muat tidak terlalu lama," ujar Gubernur Soekarwo, Rabu (2/12/2012).
Menurut Pakde Karwo - panggilan Soekarwo, dengan kebijakan tersebut, pengajuan ijin impor ke Gubernur hanya diwajibkan untuk tiga komiditas saja, yakni beras, gula rafinasi, dan garam.
"Kebijakan ini merupakan peristiwa besar dalam bidang trading (perdagangan) di Indonesia. Karena yang melakukannya hanya Jawa Timur," tegas Pakde Karwo.