Polisi Sita 1600 Pil Koplo dari Pengedar
"Setiap botol, saya beli Rp 250.000. Kalau terjual semua, saya untung Rp 200.000 perbotol," akunya.
Laporan dari Miftah faridl wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Jambangan mengamankan 1600 butir pil koplo. Selain ribuan butir obat keras tersebut, polisi menangkap Mochamad Badrus (31), warga Jalan Penjaringan Sari. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memburu penyuplai pil double L tersebut.
Dijelaskan Kanit Reskrim AKP Made Patera Negara, pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi pil koplo di kawasan Penjaringan Sari.
"Kami sudah mengintai tersangka begitu mendapatkan informasi tersangka hendak bertransaksi," ungkapnya, Kamis (2/1/2012).
Tidak lama mengintai, Badrus muncul. Polisi langsung menyergap pemuda yang lama menganggur itu.
"Kami langsung menggeledahnya. Dari balik baju tersangka, kami menemukan 10 plastik kecil berisi masing-masing 10 butir pil koplo. Selanjutnya, penggeledahan kami lakukan di rumah tersangka," imbuhnya.
Dari rumah Badrus, polisi menemukan 3 botol berisi pil koplo masing-masing botol berisi 500 butir.
"Obat ini berjenis Parkinal Trihexyphenidyl HCl dan termasuk obat keras yang peredarannya sangat dibatasi dengan ijin edar sesuai Pasal 196 jo Pasal 197 UU 36/2009 tentang Kesehatan," tegas Made.
Kepada Surya (tribunnews group), Badrus mengaku sudah lama menjual pil yang diperuntukkan bagi penderita parkinson. Badrus mengatakan, obat keras ini dibelinya dari penyuplai di kawasan Brebek, Waru, Sidoarjo.
"Setiap botol, saya beli Rp 250.000. Kalau terjual semua, saya untung Rp 200.000 perbotol," akunya.
Badrus menjual pil koplo tersebut Rp 10.000 perplastik berisi 10 butir. Kebanyakan, pelanggan Badrus adalah kuli bangunan.
"Obat saya ini bisa untuk santai, bisa juga untuk kerja. Tergantung niat yang minum," katanya bangga.