Perceraian Yulia Rachman
Kuasa Hukum Yulia Rachman: Demian Asal Bunyi
Kuasa hukum Yulia Rachman, Petrus Bala Pattyona, menuding Demian Aditya hanya asal bicara soal rumah yang ditempatinya.
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Yulia Rachman, Petrus Bala Pattyona, menuding pihak Demian Aditya hanya asal bicara saat mengatakan bahwa rumah yang ditempati Demian dan Yulia adalah harta bersama.
Menurut Petrus, dalam sidang terdahulu pihak Demian mengatakan mempunyai saksi untuk dibawa ke muka sidang mengenai rumah tersebut. Namun menurutnya pihak Demian ternyata tak bisa membawa saksi maupun bukti apapun.
"Sidang selanjutnya, kesempatan pada kami untuk membuktikan rumah itu bukan harta bersama. Demian dan pengacaranya kan hanya asal bunyi saja," ujar Petrus kepada wartawan termasuk Tribunnews.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2013).
Lebih lanjut, Petrus menuturkan Majelis sudah meminta saksi dari pihak Demian tiga minggu sebelum tahun baru. Ia berpendapat dalam jangka waktu tersebut, seharusnya pihak Demian sudah menyiapkan saksi yang bisa menerangkan bahwa Demian mempunyai rumah yang awalnya ditempati saat menikah.
"Tanggal 17 Januari (sidang selanjutnya). Agendanya saksi dari kita, untuk membuktikan (rumah) itu bukan harta bersama. Demian itu selama ikut tinggal disana hanya ganti kusen dan pintu," cetusnya.