Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemkot Samarinda Sampaikan Tindak Lanjut LHP BPK

Selama 6 kali berturut-turut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian disclaimer terhadap laporan keuangan Pemkot Samarinda.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tak ingin terus terpuruk dalam status disclaimer, Pemerintah Kota Samarinda menyatakan terus bangkit di tahun 2013. Tentunya melalui perbaikan performa keuangan di lingkungan Pemerintah Kota dengan menguatkan koordinasi di lingkungan internal yang tak lepas dari acuan peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, selama 6 kali berturut-turut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian disclaimer terhadap laporan keuangan Pemkot Samarinda. Opini disclaimer merupakan cambuk bagi penyelenggara pemerintahan di daerah, khususnya pengelolaan keuangan.

Disclaimer adalah predikat opini yang paling buruk, yang diberikan oleh BPK bagi daerah yang dinilai tidak profesional dalam pengelolaan keuangan. Opini ini bukan hanya akibat buruknya laporan pertanggungjawaban keuangan semata, tetapi juga akibat pengelolaan aset yang dinilai belum tepat. Terutama aset-aset yang ditinggalkan lembaga vertikal dan belum terkelola secara baik.

"Secara pribadi, jujur status ini sudah sangat lama kami sandang. Untuk itu, langkah dan semangat perbaikan bersama tim terus dilakukan tak lepas sesuai saran dari Walikota. Hal tersebut dimaksudkan, agar ada peningkatan status yang selama lima tahun ini terus diperoleh Pemkot Samarinda," kata Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail saat menyampaikan jawaban tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkot Tahun 2011, di Kantor BPK perwakilan Kaltim, Jl M Yamin, Jumat (4/1/2013).

Sebelumnya pada November lalu, Pemkot Samarinda sudah melakukan upaya dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPK dalam hal kerja sama elektronik audit (e-audit) yang memungkinkan lembaga pemeriksa keuangan itu memeriksa keuangan Pemko Samarinda secara online. Beberapa pihak menilai, sulit lepasnya predikat disclaimer ini diakibatkan kurang kooperatifnya tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyajikan data yang dibutuhkan KPK.

"Apabila dalam penyampaian laporan ini nantinya dianggap masih ada yang kurang, kami selalu siap melakukan perbaikan dengan terus berkonsultasi dengan BPK," kata Wawali.

Karena penyampaian jawaban tindak lanjut ini menurutnya merupakan perwujudan tanggung jawab Pemkot Samarinda terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, untuk memacu peningkatan kinerja dan disiplin Pegawai Pemkot Samarinda, jelas Wawali sekarang telah dipelajari untuk menaikkan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi para PNS.

"Semoga dengan kenaikan TPP ini, bisa membawa semangat baru di tahun 2013 bagi pegawai, karena dianggap sebagai reward bagi PNS yang rajin dan disiplin," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved