Sabtu, 11 Oktober 2025

Kriminalitas

Polisi Bantah Larang Rinda dan Sutrisno Jalankan Salat

Menurut Kasat Reskim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin, penyidik hanya melakukan antisipasi.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Polisi Bantah Larang Rinda dan Sutrisno Jalankan Salat
IST
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,SLEMAN - Pihak kepolisian membantah jika ada pelarangan ibadah terhadap Rinda Herawati (32) dan Sutrisno (38), tahanan Polsek Mlati terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Menurut Kasat Reskim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin, penyidik hanya melakukan antisipasi.

"Tahanan tetap diperbolehkan melakukan ibadah. Namun, berdasarkan Perkap No 4 tahun 2005, setiap tahanan tidak diperkenankan memakai ikat pinggang, tali, barang tajam, dan barang bahaya lainya yang dapat digunakan untuk bunuh diri, melarikan diri, atau mencederai rekan di tahanan," katanya, Kamis (3/1/2013).

Menurutnya, mengenai laporan Rinda dan Sutrisno, petugas tidak berniat untuk menghalangi mereka melakukan ibadah. Penyidik hanya mengantisipasi jangan sampai tahanan berupaya bunuh diri atau melarikan diri.

Seperti diketahui, Rinda dan Sutrisno mengaku tidak diperbolehkan menjalankan ibadah di Polsek Mlati. Pengakuan ini disampaikan kepada LBH Yogyakarta yang selama ini mendampingi kasus mereka.

Dalam beberapa kesempatan, keluarga dua tersangka tersebut juga mengaku dilarang petugas membawakan sarung dan mukena untuk salat.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved