Minggu, 9 November 2025

KPK Telusuri Keterlibatan Pejabat Terkait Korupsi PDAM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyelidikan kasus korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto KPK Telusuri Keterlibatan Pejabat Terkait Korupsi PDAM
Ilustrasi Korupsi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyelidikan kasus korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang disinyalir telah merugikan negara senilai Rp 520 juta lebih.

"Sejauh ini kasus tersebut masih berjalan di KPK khususnya dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Juru bicara KPK Johan Budi, saat dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews Network), Rabu (9/1/2013).

Kasus korupsi PDAM Kota Makassar belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, lantaran KPK masih terus mencari dua alat bukti kuat yang diduga menyeret sejumlah pejabat teras atau direksi PDAM yang dinilai menyalahgunakan jabatannya.

"Bukti-bukti terus kami kumpulkan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan sejumlah pihak yang diduga ikut menyalahgunakan jabatannya dalam proses kerja sama dengan pihak ketiga. Termasuk PT Traya," ujar Johan.

Menurutnya, jika dalam proses pengusutan ditemukan dua alat bukti maka kasus tersebut sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan siapa saja tersangkanya dalam dugaan kasus korupsi yang melebihi nilai kerugian negara perkara korupsi Hambalang itu.

"Soal teknis proses penyelidikannya, saya tidak berkewenangan untuk memberikan penjelasan secara rinci karena hal itu bukan tugas kami," tandasnya.

Namun, intinya dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan oleh tim penyidik KPK dan ditemukan dua alat bukti maka itu bisa dilanjutkan prosesnya.

Ditanya menyangkut lambannya penanganan kasus korupsi PDAM di KPK, Johan mengaku, pihaknya tidak ingin perkara korupsi terkontaminasi dengan intrik-intrik politik. Apalagi di Sulsel sementara dalam proses pemilukada.

Sebelumnya, Johan Budi mengakui bahwa pihak KPK sudah memintai keterangan sejumlah pejabat di lingkup PDAM Makassar.

"November lalu memang ada proses pemeriksaan sejumlah direksi PDAM, di kantor BPKP Sulsel yang dilakukan penyidik KPK. Dan itu masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kasus PDAM Makassar," tambah Johan.

Meski demikian, dia belum bisa membeberkan siapa-siapa pejabat PDAM Makassar yang telah dimintai keterangan.

"Saya tidak tau pasti siapa-siapa yang telah dimintai keterangan, tetapi proses penyelidikannya sampai sekarang masih berjalan," ungkapnya.

Sementara, Pakar hukum Universitas 45 Prof Marwan Mas, menilai tidak ada alasan bagi pihak KPK untuk menutup-nutupi proses penyelidikan korupsi PDAM.

Bahkan Direktur Pasca Sarjana Universitas 45 menilai, bahwa tidak ada Undang-undang yang mengatur bahkan mengingat penanganan kasus korupsi harus dihentikan sementara waktu jika suatu daerah melaksanakan pesta demokrasi atau pemilukada.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved