Satnarkoba Polres Bandung Tangani 56 Kasus
Selama 2012, Satnarkoba Polres Bandung berhasil menangani 56 kasus, dua di antaranya
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNNEWS.COM, TRIBUN- Selama 2012, Satnarkoba Polres Bandung berhasil menangani 56 kasus, dua di antaranya dilimpahkan ke Polrestabes Bandung. Dari 54 kasus yang ditangani Polres Bandung, sebanyak 94 tersangka juga ditangkap.
Kasatnarkoba Polres Bandung, Ajun Komisaris Polisi Hendriadi Yustin mengatakan, sebagian besar dari kasus itu merupakan ganja.
"Rata-rata tiap tahun sebanyak 50an perkara. Barang bukti yang disita sekitar 50 kilogram ganja dan sabu-sabu hanya sebanyak lima gram," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2013) siang.
Dia menambahkan, titik transaksi yang sering terjadi di beberapa wilayah. Seperti di Kecamatan Majalaya, Ciparay, Katapang, Pamengpeuk, dan Soreang.
"Bayangkan. Dalam satu tahun saja hampir 100 orang yang ditangkap untuk masalah narkoba. Mau jadi apa warga ini nantinya. Sudah menjadi suatu hal yang cukup mengkhawatirkan. Ini yang terungkap," ujarnya.