Kota Bandung Serius Pertahankan Bahasa Sunda di Kurikulum Baru

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandung akan mempertahankan dan menerapkan mata pelajaran Bahasa Sunda, di kurikulum baru yang akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013/2014.
Bahkan, sejumlah langkah akan dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bandung, agar bahasa Sunda tetap bisa dipelajari siswa di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, Bahasa Sunda sudah menjadi muatan lokal di sekolah. Peraturan mengenai bahasa daerah, kata Oji, sudah ada di tingkat kota maupun provinsi.
Dengan aturan tersebut, menurut Oji, bahasa daerah masih tetap ada, dan akan dipelajari di sekolah-sekolah.
"Bahasa Sunda adalah bahasa ibu, bahasa yang harus dilestarikan. Sebagai orang daerah harus ada upaya mempertahankan (Bahasa Sunda)," ujar Oji, Sabtu (12/1/2013).
Menurut Oji, sekolah-sekolah di Kota Bandung sudah menerapkan mata pelajaran tersebut. Namun, praktiknya di sekolah masih harus dipertanyakan.
Untuk itu, Oji berjanji tidak akan tinggal diam, apalagi sudah ada jaminan perda bahasa daerah di Bandung, yang semakin memperkuat dasar hukum untuk penerapannya.
Oji menuturkan, salah satu upaya yang mungkin bisa dilakukan, adalah memasukkan pelajaran Bahasa Sunda pada mata pelajaran seni dan budaya.
Selama seminggu, tutur Oji, siswa belajar empat jam pelajaran, dan 1-2 jam di antaranya bisa digunakan untuk pelajaran Bahasa sunda.
"Kami akan terus mengupayakan, jangan sampai bahasa daerah hilang," katanya.
Meski Bahasa Sunda di sekolah tetap dipelajari, menurut Oji, Bahasa Sunda juga harus sudah dilestarikan, bukan sistematis dari kurikulum.
Masyarakat juga harus ikut melestarikan, dan hal yang paling mudah dengan menerapkan Bahasa Sunda di lingkungan keluarga.
"Orangtuanya Sunda, tapi saat bicara sama anaknya pakai Bahasa Indonesia. Bagaimana bisa melestarikan bahasa," ucapnya.
Sementara, Sekjen FAGI Iwan Hermawan menyatakan, berdasarkan hasil pertemuan Forum Peduli Bahasa Daerah dengan Komisi X DPR belum lama ini, Komisi X menyepakati mata pelajaran bahasa daerah tidak dihilangkan atau diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
"Bahkan, Komisi X juga mengatakan sepakat kurikulum baru tidak diberlakukan pada 2013. Alasannya, karena adanya sejumlah kekurangan dan ketidaksiapan," ungkap Iwan. (*)
- Berantas Buta Huruf, Dinas Pendidikan Sleman Ajak Warga Buat Kue
- Disdik akan Bikin Gedung Sekolah Berbentuk Panggung untuk Siasati Banjir
- Kota Bandung Serius Pertahankan Bahasa Sunda di Kurikulum Baru
- Kadisdik DKI Jakarta Jadikan Laporan PPATK Sebagai Bahan Evaluasi
- Banyak Orang Sunda Kurang Paham Sebutan Prabu Siliwangi

