Rabu, 10 September 2025

Tunjangan Tak Dibayar Kades Digebuk

Kesal tunjangannya tidak dibayar, Kepala Dusun di Desa Renu Teno, Petrus Ngobha, menggebuk Kepala Desa Rendu Teno

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Tunjangan Tak Dibayar Kades Digebuk
dok
ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Diana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, MBAY--Kesal tunjangannya tidak dibayar, Kepala Dusun di Desa Renu Teno, Petrus Ngobha, menggebuk Kepala Desa Rendu Teno, Andreas Dera.  Peristiwa yang terjadi  tanggal 13 November 2012 lalu dan telah dilaporkan ke Polsek Aesesa itu hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Padahal semua saksi termasuk korban dan pelaku  telah diperiksa polisi.

Andreas yang ditemui Pos Kupang  di Mapolsek Aesesa, Senin (14/1/2013), mengungkapkan,  peristiwa itu merupakan buntut dari perselisihan panjang antara dirinya dengan Ngobha.

Saat itu, kata Andreas,  pada tanggal 13 November 2012,  bersama  salah satu ketua RT di Rendu Teno, Ngobha datang ke rumahnya menanyakan data penyaluran raskin.

"Saat itu yang bersangkutan menanyakan kenapa raskin tidak disalurkan melalui kepala dusun tetapi langsung  ambil di kantor desa. Saya sudah jelaskan  tidak masalah masyarakat langsung ambil ke kantor desa karena memang titik distribusi raskin terakhir di kantor desa. Setelah itu, dia minta tunjangannya.  Tetapi saya tidak berikan karena raskin sementara didistribusikan dan masyarakat belum menyetor  uang raskin untuk mengganti tunjangan aparat desa yang digunakan menalangi raskin tersebut," jelas Andreas.

Mendapat penjelasan seperti itu, Ngobha bukannya mengerti tetapi malah marah  dan langsung memukul dirinya.

Penggunaan tunjangan aparatur desa termasuk pelaku, kata Andreas, merupakan kesepakatan bersama  dan dibuat dalam bentuk berita acara yang ditandatangani seluruh aparat desa termasuk pelaku. Bahkan, kata Andreas, pelaku merupakan orang pertama yang menandatangani kesepakatan itu.

Andreas menjelaskan, pihaknya langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Aesesa dan visum di Puskesmas Mbay. Berdasarkan laporan itu,  demikian Andreas, penyidik dari Polsek Aesesa  memanggil para saksi  dan pelaku. Para saksi dan pelaku  diperiksa tanggal 20 November 2012. Pemeriksaan kedua terhadap para saksi, katanya, berlangsung Sabtu (5/1/2013). Namun ia kecewa karena sampai saat ini pelaku tidak juga ditahan.

"Semua saksi hanya diperiksa  setelah itu disuruh pulang. Penyidiknya Pak Eman. Katanya nanti dihubungi lagi. Ternyata  tidak ada lagi informasi," katanya.

Baca juga:

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan