Kenapa Akta Lahir Anak Saya Tak Tertulis Nama Bapaknya
permasalahannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
TRIBUNNEWS.COM,BATAM--Seorang wanita di Batam mengadu kepada Tribun agar menyampaikan permasalahannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Wanita tersebut mengeluh karena akta lahir anaknya yang berusia 7 bulan hanya tertulis namanya saja sebagai orangtua. Sedangkan nama bapaknya tidak ada.
"Padahal dia lahir dari pernikahan yang sah. Apakah nanti di kemudian hari tidak akan jadi masalah untuk anak saya. Apakah akta lahir anak saya masih bisa dirubah," kata wanita itu kepada Tribun.
Jamaris SE selaku Kabid Pendaftaran dan Informasi Penduduk Kota Batam menjelaskan, masalah ini tidak bisa dijawab secara pasti. Sebab harus dikaji terlebih dahulu kenapa hal tersebut dapat terjadi demikian.
Perlu diketahui, sebuah akta lahir anak yang didalamnya hanya tertulis nama ibunya saja itu bisa saja terjadi apabila anak lahir terlebih dulu sebelum menikah. Sehingga di akta lahir hanya nama ibu yang tertulis.
"Saya sarankan agar datang langsung ke Kantor Disdukcapil Batam dengan membawa akta lahir dan surat nikah yang asli, dokumen orang tua si anak, seperti KTP, KK agar dapat di urus dengan jelas dan pasti," kata Jamaris.