Morgan SM*SH Kantongi SIM Polda Kalimantan Barat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa Morgan mengantongi SIM dan masih berlaku
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Fajar Anjungroso

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Handi Morgan Winata mengalami kecelakaan tunggal di pintu keluar tol Cawang. Mobil yang dikendarainya menabrak rambu lalu lintas hingga ambruk., Kamis (24/1/2013).
Beruntung tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut dan Morgan pun hanya mengalami luka ringan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa Morgan mengantongi SIM dan masih berlaku hingga 2017.
"SIM A-nya dikeluarkan Polda Kalbar (Kalimantan Barat), berlaku hingga 25 Mei 2017," ungkap Rikwanto kepada tribunnews.com.
Menurut Rikwanto setelah kejadian, Morgan dibawa langsung ke Rumah Sakit Tebet untuk mendapatkan perawatan.
"Dia hanya luka ringan, lalu berobat ke Rumah Sakit Tebet, kemudian minta pulang," ujar Rikwanto.
Penyebab kecelakaan dikarenakan Morgan kehilangan kendali saat sedang mengendarai mobil Honda CR-V dengan plat nomor B 666 MG. Tercatat Morgan merupakan warga RT 27 RW 007 Kelurahan Melayu Singkawang Barat. Pria kelahiran Singkawang 25 Mei 1990 masih tercatat sebagai mahasiswa.