BNN Babel Rehabilitasi 60 Pecandu Narkoba

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengirim 60 pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi.
Kepala BNN Babel, Kombes Rudy Tranggono menyebutkan mereka yang merupakan pecandu narkoba asal Babel dikirim ke Lido maupun Pusat Rehabilitasi Dinas Sosial di Bogor.
"Mereka yang menjalani rehabitasi di Bogor itu berusia 13-40 tahun yaitu para pecandu narkotika," jelas Rudy ditemui Bangkapos.com, Minggu (27/1/2013) di Pangkalpinang.
Selain itu, bagi para pecandu (narkoba) relatif ringan, dikatakan masih bisa ditangani di Babel lewat cara berobat jalan.
Rudi juga berharap kepada warga agar jangan segan untuk melaporkan bila ada pecandu narkoba di sekitarnya. "Lebih cepat dilakukan rehabilitasi, maka akan lebih baik," ujar Rudy.

