Senin, 13 April 2026

Syawal Diadopsi Pasangan Pedagang

para bidan RSUD Panglima Sebaya harus menyerahkan Syawal kepada orangtua angkatnya

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani

TRIBUNNEWS.COM TANA PASER - Masih ingat bayi laki-laki yang ditemukan Yuyun di depan salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Kuaro, Minggu (19/8/2012) lalu. Oleh para bidan RSUD Panglima Sebaya Tana Paser yang merawatnya, bayi yang terlahir di Idul Fitri 2012-1433 H ini diberi nama Syawal Fitriadi.

Setelah lima bulan merawat dan menjaganya, saat-saat perpisahan itu pun tiba. Senin (28/1/2013), para bidan RSUD Panglima Sebaya harus menyerahkan Syawal kepada orangtua angkatnya, Mahmud dan Basse Batari Nur, pasangan suami istri berprofesi pedagang yang tinggal di Jalan Senaken, Desa Jone, Tana Paser.

Mahmud dan Basse menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Kaltim H Bere Ali diwakili Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Hj Farida Ariyani, merupakan pasangan yang dipilih oleh Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) dari lima pasangan yang memohon mengadopsi Syawal.

"Sebenarnya banyak yang bermohon, lima pasangan inilah yang paling lengkap persyaratan admistrasinya, kemudian kita seleksi dan tim menjatuhkan pilihan ke pasangan Mahmud dan Basse. Mengapa? Admistrasinya lengkap, sudah menikah 13 tahun tapi belum dikaruniai anak, secara ekonomi mapan, pasangan harmonis dan spritualnya bagus," kata Farida.

Empat pasangan lainnya juga mapan, harmonis, dan taat beribadah. Namun mereka ada yang sudah punya anak, ada juga yang belum punya anak tapi usia perkawainannya lebih muda dibandingkan Mahmud dan Basse. "Cukup alot rapat Tim PIPA yang beranggotakan lintas instansi, tapi akhirnya tim menjatuhkan pilihan pada Mahmud dan Basse," kenangnya.

Atas pertimbangan Tim PIPA itulah, Kepala Dinsos Kaltim memberikan surat pengangkatan anak untuk Mahmud dan Basse, selanjutnya surat itu dapat digunakan di pengadilan agar proses adopsi ini berkekuatan hukum. "Masih ada satu tahapan yang harus dilewati Mahmud dan Basse, yakni mengurus proses pengangkatan anak ini ke pengadilan," tambahnya.

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved