Selasa, 9 September 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Siapa Sebenarnya Laki-laki yang Ditangkap KPK Selasa Malam?

Johan Budi, status keempatnya belum ditentukan.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sebanyak empat orang yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu (30/1/2013) siang ini. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, status keempatnya belum ditentukan.

"Masih diperiksa di Gedung KPK," kata Johan saat dihubungi, Rabu.

Keempatnya diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak tertangkap di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (29/1/2013) malam. Dalam waktu 24 jam, KPK akan menentukan apakah empat orang itu ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Belum diketahui secara pasti motif penangkapan empat orang tersebut.

Informasi dari KPK menyebutkan, keempatnya diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan proyek di suatu kementerian yang juga melibatkan anggota Dewan. Sejauh ini, baru tiga orang yang diketahui identitasnya.

Ketiga orang itu adalah pengusaha berinisial A dari PT IU, perusahaan yang bergerak di bidang impor daging potong, kemudian pria berinisial S yang diduga sebagai sopir A, serta seorang wanita berinisial R.

Bersamaan dengan penangkapan empat orang itu, petugas KPK mengamankan sejumlah uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Uang pecahan Rp 100.000 itu disimpan dalam dua kantong plastik berwarna putih dan hitam.

Selain itu, petugas KPK mengamankan sejumlah dokumen yang disimpan dalam sebuah tas koper hitam, serta dua buku tabungan. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor PT IU di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat dikonfirmasi wartawan, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan informasi terkait operasi penangkapan yang berlangsung semalam belum dapat disampaikan ke publik. "Tunggu saja dulu, belum bisa diwartakan soal itu," ujar Busyro melalui pesan singkat.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan